Esai: AM Iqbal Parewangi
(Penulis buku “Muhasabah Kepemimpinan”. Ketua Badan Kerjasama Parlemen DPD RI 2014-2019)
Merosotnya kepuasan terhadap Prabowo bukan terutama krisis komunikasi. Ia menandai jurang antara ambisi program pemerintah, mutu pelaksanaannya, dan kenyataan yang dialami warga—jurang yang tidak dapat ditutup dengan pembenaran atau pelabelan terhadap kritik.
Teras literasi — Pada awal Agustus, merah putih mulai muncul di halaman sekolah, gang-gang kampung, dan kantor pemerintahan. Di tengah persiapan merayakan 81 tahun kemerdekaan, satu angka datang seperti bunyi retak dari dalam rumah republik: 51,1 persen.
Itulah proporsi warga yang masih menyatakan puas terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto dalam survei nasional SMRC pada 5–19 Juli 2026. Sembilan bulan sebelumnya angkanya 81,2 persen. Pada periode yang sama, ketidakpuasan melonjak dari 16 persen menjadi 46,9 persen. Survei melibatkan 749 responden, dengan margin of error sekitar 3,7 persen.
Survei bukan pemilu. Ia tidak memberi mandat baru atau mencabut mandat lama. Angka 51,1 persen pun bukan bilangan sakral yang kebal dari kesalahan pengukuran. Namun penurunan sekitar 30 poin dalam sembilan bulan bukan gangguan kecil yang layak disapu sebagai permainan persepsi.
Ia adalah alarm politik. Dan alarm tidak berhenti berbunyi hanya karena penghuni rumah merasa terganggu oleh suaranya.
Saya tidak terkejut. Yang lebih mengkhawatirkan bukan adanya masalah dalam pemerintahan—setiap pemerintahan memilikinya—melainkan kecenderungan menjawab masalah pelaksanaan dengan pembenaran komunikasi. Seolah-olah bila kenyataan buruk dapat diberi nama yang lebih indah, pengalaman warga akan ikut berubah.
SMRC menemukan bahwa kemerosotan kepuasan berhubungan kuat dengan memburuknya penilaian publik terhadap ekonomi, politik, dan penegakan hukum. Sebanyak 49,4 persen responden menilai kondisi ekonomi buruk atau sangat buruk; hanya 15,7 persen yang menilainya baik. Penilaian negatif terhadap situasi politik mencapai 42,8 persen, sementara 37,6 persen menilai penegakan hukum buruk atau sangat buruk.
Angka-angka itu sedang menceritakan kehidupan yang amat konkret: uang belanja yang habis lebih cepat, pekerjaan yang terasa rapuh, hukum yang tampak berbeda ketika berhadapan dengan orang kuat, serta politik yang terlalu sering terdengar sebagai percakapan elite tentang kepentingan elite.
Di sinilah letak persoalannya. Merosotnya kepuasan terhadap Prabowo bukan terutama krisis komunikasi. Ia adalah krisis resonansi. Narasi dari podium kekuasaan tidak lagi bergetar pada frekuensi yang sama dengan kehidupan warga.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperlihatkan jurang itu dengan terang. Tujuannya mulia: anak tidak seharusnya belajar dalam keadaan lapar. Program makan sekolah juga memiliki landasan kebijakan yang masuk akal. Tetapi tujuan yang benar tidak otomatis menghasilkan tata kelola yang benar.
Kepuasan terhadap pelaksanaan MBG dilaporkan turun dari 62,5 persen pada November 2025 menjadi 33,8 persen pada Juli 2026. Sebanyak 61,6 persen responden menyatakan kurang atau tidak puas.
Pada 3 Juni, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan dan pejabat BGN sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola MBG 2025–2026. Kejaksaan menyebut adanya dugaan pengaturan mitra serta pengadaan barang yang tidak sesuai ketentuan. Para tersangka tetap berhak atas asas praduga tak bersalah. Namun kasus itu menunjukkan bahwa kekhawatiran mengenai desain pengawasan bukan ketakutan imajiner.
Masalahnya kian sensitif karena Rp223 triliun pembiayaan MBG ditempatkan dalam fungsi pendidikan pada anggaran 2026. Sebagai perbandingan, pemerintah mengalokasikan Rp22,5 triliun—sepersepuluh dari alokasi ke MBG—untuk renovasi 11.686 sekolah dan 850 madrasah, serta Rp9,4 triliun untuk bantuan operasional 201 perguruan tinggi negeri dan lembaga pendidikan tinggi.
Legalitas dan konstitusionalitas klasifikasi MBG pun bergulir di Mahkamah Konstitusi. Pemerintah memiliki argumen yang patut didengar: gizi yang baik mendukung kemampuan anak belajar. Bahkan ahli yang diajukan pemerintah menyatakan MBG dapat ditempatkan dalam anggaran pendidikan apabila berhubungan langsung dengan peserta didik, tidak menggantikan komponen utama pendidikan, serta transparan, akuntabel, dan dapat dievaluasi.
Kata kuncinya adalah “tidak menggantikan”.
Konstitusi tidak memerintahkan pemerintah sekadar memenuhi angka 20 persen di atas kertas. Ia memerintahkan negara membiayai pendidikan. Karena itu, publik berhak mempertanyakan apakah program unggulan kampanye presiden sedang memperoleh ruang fiskal dengan mempersempit makna pendidikan itu sendiri.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menghadirkan pola serupa: ambisi besar, skala raksasa, lalu pertanyaan operasional datang menyusul. Pemerintah membayangkan lebih dari 80 ribu koperasi sebagai pusat sembako, simpan pinjam, obat, logistik, gudang, dan penyaluran subsidi. Gagasan memotong rantai distribusi dan melawan rentenir layak didukung.
Namun Kementerian Koperasi sendiri menyebut operasionalisasi sebagai fase “tersulit dan terberat”. Dalam survei SMRC Juli, 61,1 persen warga dilaporkan kurang atau tidak yakin program tersebut akan berkembang.
Negara dapat mempercepat akta badan hukum. Negara dapat membangun gerai. Tetapi koperasi tidak hidup oleh baliho dan instruksi. Ia hidup dari kepercayaan anggota, kompetensi pengurus, disiplin usaha, serta rasa memiliki. Bila koperasi diciptakan terutama sebagai saluran program pemerintah, ia berisiko menjadi kepanjangan birokrasi dengan papan nama ekonomi rakyat.
Lalu muncul Universitas Republik Indonesia. Pada 22 Juli, Presiden melantik “Gubernur” dan “Wakil Gubernur” URI. Pemerintah menjelaskannya sebagai bagian dari upaya menyiapkan calon pemimpin masa depan. Tujuan itu boleh jadi berguna.
Namun Komisi X DPR menyatakan belum pernah membahas pembentukan URI dan belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, desain kelembagaan, mandat, mekanisme penyelenggaraan, maupun kebutuhan anggarannya. DPR kemudian menegaskan bahwa URI lahir dari kebijakan eksekutif dan belum dapat dipastikan keterpaduannya dengan desain besar pendidikan nasional.
Sekali lagi, ambisi mendahului institusi.
Pembela pemerintah dapat mengajukan aneka argumen. Prabowo mewarisi persoalan struktural yang tidak lahir dalam dua tahun. Perekonomian menghadapi tekanan global. Program berskala besar selalu mengalami kesulitan awal. Survei dengan 749 responden adalah potret pada suatu periode, bukan referendum nasional. Dan 51,1 persen tetap berarti sedikit lebih banyak warga puas daripada tidak puas.
Semua itu tidak salah. Tetapi kepemimpinan tidak diuji ketika keadaan mudah dan pujian melimpah. Kepemimpinan diuji ketika fakta tidak lagi ramah.
Yang dibutuhkan sekarang bukan tim komunikasi yang lebih agresif, melainkan pemerintahan yang lebih korektif. Audit program unggulan secara terbuka. Hentikan atau ubah bagian yang gagal. Lindungi substansi anggaran pendidikan, bukan sekadar persentasenya. Tetapkan indikator yang dapat diperiksa publik. Minta setiap menteri bertanggung jawab atas hasil, bukan hanya peresmian.
Prabowo sendiri perlu mengubah bahasa kekuasaannya. Penyebutan “Londo Ireng” ketika menyinggung wartawan, pengamat, dan LSM memicu tuntutan permintaan maaf dari organisasi-organisasi jurnalis. Pemerintah kemudian menjelaskan bahwa istilah tersebut merupakan kiasan politik dan tidak dimaksudkan sebagai serangan terhadap profesi tertentu. Pembelaan itu patut dicatat secara fair.
Namun Presiden semestinya memahami bahwa kata-katanya mempunyai gravitasi. Pidato presiden bukan panggung stand-up comedy. Kalimat yang longgar di podium dapat menjadi izin sosial bagi bawahan dan pendukung untuk memusuhi kritik.
Tanpa keteladanan, tidak ada kepemimpinan.
Muhasabah kepemimpinan bukan pertunjukan kerendahan hati. Ia adalah keberanian mengakui bahwa program yang populer ketika kampanye dapat keliru saat dijalankan. Bahwa loyalitas bawahan tidak sama dengan kompetensi. Bahwa kritik bukan pengkhianatan. Dan bahwa konstitusi harus menjadi pagar ketika ambisi politik ingin berlari terlalu cepat.
Awal Agustus seharusnya memberi pemerintah kesempatan untuk mengingat kembali arti kemerdekaan. Bangsa yang merdeka bukan bangsa yang presidennya bebas dari kritik. Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang rakyatnya bebas menyampaikan kenyataan tanpa takut dicap pesimis atau tidak patriotik.
Angka 51,1 persen belum merupakan akhir bagi Prabowo. Ia bahkan dapat menjadi awal perbaikan—jika dibaca sebagai cermin, bukan sebagai musuh.
Sebab cermin tidak menjatuhkan sebuah pemerintahan. Yang berbahaya adalah pemimpin yang, ketika bayangannya tidak lagi menyenangkan, memilih memecahkan cerminnya.
Catatan Verifikasi:
- Saiful Mujani Research and Consulting. “Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden: Temuan Survei Nasional 5–19 Juli 2026.” Juli 2026.
- Reuters. “Indonesia’s Prabowo Approval Rating Drops to 51.1%, Survey Finds.” 27 Juli 2026.
- Reuters. “Indonesia Agency Vows to Fix Free Meal Programme as Public Approval Ratings Plummet.” 29 Juli 2026.
- Kejaksaan Agung Republik Indonesia. “Tim Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis.” 3 Juni 2026.
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia. “Anggaran Pendidikan 2026 Sebesar Rp757,8 Triliun, Naik 9,8% dari Outlook 2025.” 21 Agustus 2025.
- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. “Menyoal Konstitusionalitas MBG ‘Potong’ Anggaran Pendidikan dalam APBN 2026.” 5 Februari 2026; dan “Ahli Presiden: Penempatan MBG dalam Anggaran Pendidikan Harus Penuhi Parameter Konstitusional.” 1 Juli 2026.
- Kementerian Koperasi Republik Indonesia. “Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih.” 30 Maret 2026.
- Sekretariat Presiden Republik Indonesia. “Presiden Prabowo Lantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.” 22 Juli 2026; Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, “Komisi X Tegaskan RUU Sisdiknas dan Pembentukan URI Merupakan Proses Berbeda.” 29 Juli 2026.
- Aliansi Jurnalis Independen. “Prabowo Harus Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng.” 25 Juli 2026; ANTARA. “Kemkomdigi Ajak Publik Lihat Pernyataan Presiden Secara Utuh.” 27 Juli 2026.
